Pelaku menarik uang korban dari ATM yang ditemukan dipinggir jalan.
Sumber :
  • wawan setyawan

Ojol di Makassar Tarik Rp 36 Juta Dari ATM Tercecer Dibekuk Polisi

Rabu, 16 Oktober 2024 - 15:39 WIB

"Jadi dia coba ini di atm gunakan pin dari tanggal lahir korban di KTP, ternyata bisa," jelasnya.

Selain mengamankan pelaku polisi juga menyita barang bukti berupa, satu unit sepeda motor, 2 pasang cincin, dan uang tunai 5 juta rupiah.

Kini pelaku telah ditahan di Mapolsek Biringkanaya Kota Makassar. Untuk mepertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 362 KUHP.

"Terancam pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tambah Syuryadi.


(wsn/asm)

 

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
02:30
05:51
03:16
03:36
00:44
Viral