Ibu Supriyani saat didampingi oleh kuasa hukum dan kejaksaan di depan Lapas.
Sumber :
  • Erdika Mukdir

Guru Honor yang Hukum Anak Polisi di Konawe Selatan Diduga Diminta Ganti Rugi Rp50 Juta 

Selasa, 22 Oktober 2024 - 14:49 WIB

Konawe Selatan, tvOnenews.com - Guru honor yang menghukum anak oknum polisi di SDN 4 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Supriyani diduga dimintai uang sebesar Rp50 juta.  Hal itu dikatakan oleh Katiran (Suami Supriani), Senin (21/10/2024).

Katiran mengaku uang tersebut merupakan ganti rugi jika kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Tetapi, ia tidak bisa menyanggupi permintaan tersebut sebab tidak memiliki uang sebesar itu. 

"Saya ini seorang petani, istri saya hanya honorer. Di mana saya mau ambil uang sebanyak itu," tuturnya.

Karena tidak memiliki uang sebanyak itu, ia menawarkan Rp10 juta saja sebab hanya sebesar itu kemampuannya. Tetapi ditolak oleh orangtua D.

Lanjut Katiran, ia tidak pernah menyangka kasus ini akan berlanjut. Padahal, upaya kekeluargaan telah dilakukan dengan berbagai macam cara. Mulai dari meminta pendampingan kepala sekolah, guru-guru, kepala desa, dan pihak-pihak lainnya. Hasilnya sama saja, tidak ada titik temu. 

Katiran menegaskan, dugaan penganiayaan yang dituduhkan kepada istrinya tidak benar. Ada sejumlah kesaksian yang membantah itu, diantaranya, istri Katiran sendiri, saudara kembar korban, teman-teman sekolah korban, dan beberapa guru yang mengajar di sana. 

"Ada dua siswa yang membenarkan pemukulan. Tetapi, berbeda keterangan. Satu mengaku dipukul dalam kelas, satunya terjadi di luar kelas. Kalau kepsek, wali kelas, dan guru-guru di sana tidak ada yang benarkan," kesalnya. 

Sementara itu, ayah D bernama Aipda Wibowo Hasyim, menerangkan anaknya mengaku jatuh saat bermain sehingga mengalami luka di paha. Tetapi ia tak percaya dengan bekas luka tersebut sehingga melalukan interogasi lebih lanjut. 

"Pengakuan awalnya luka saat jatuh. Tapi saya tidak percaya, makanya saya tanya-tanya terus, sampai dia mengaku dan menyebutlah nama itu ibu (Supriyani). Makanya istri ku langsung masukan laporan di Polsek Baito," katanya dalam sambungan telephone. 

Terkait dengan permintaan uang sebesar Rp50 juta untuk atur damai, Wibowo membantah itu semua. Hanya saja, ia mengakui jika Ibu Supriyani membawakan amplop di rumahnya tetapi amplop tersebut ditolak. 

"Terkait itu, pada saat dia datang dengan kepala desa. Suaminya ini dia cabut amplop dari sakunya. Saya tidak tahu isinya, saya sentuhpun tidak. Jadi, tidak ada sama sekali pembahasan uang.

Diberitakan sebelumnya, seorang guru honorer  yang diketahui bernama Ibu Supriani yang  mengajar di SDN 4 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel)  ditangkap polisi gara-gara menghukum salah satu siswanya berinisial D (6) yang juga merupakan anak dari Aipda Wibowo Hasyim, personel Polsek Baito. 

Pihak sekolah sebelumnya telah membantah keras adanya kejadian penganiayaan itu. Ada sejumlah alasan, diantaranya keterangan dari Ibu Supriyani langsung, sejumlah guru, dan teman-teman korban di sekolah. Bahkan, beberapa guru telah memberikan kesaksian kepada polisi. Hasilnya, mereka semua membantah adanya penganiayaan kepada korban. 

Diketahui, Supriyani dilaporkan di Polsek Baito pada Kamis (26/5). Ia diduga melakukan kekerasan terhadap siswanya berinisial D (6) yang saat ini tengah menjalani penahanan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari).

 

(emr/asm) 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:28
00:40
01:47
01:34
03:44
02:58
Viral