Sumber :
- Marwan
Polres Minahasa Utara Tindak Lanjuti Dugaan Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur oleh Pacar Ibunya
Jumat, 1 November 2024 - 11:53 WIB
Dia juga mengungkapkan dugaan pelecehan ini terjadi setelah ibu korban sudah tinggal serumah padahal belum menikah.
"Pada saat sudah bercerai anak-anak ini selalu memanggil WNA tersebut dengan sebutan Daddy jadi yang dilaporkan pada saat anak dibawa umur ini digendong atau dipeluk itu mungkin dalam artian adanya rasa kebapaan dari WNA tersebut," ucap AKP Ferdian.
Meski demikian pihaknya saat ini terus mendalami dengan mencari bukti-bukti dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus dugaan pelecehan anak tersebut.
"Tapi tetap kami dalami kami tidak membela mana yang benar mana yang salah kita akan buka, kita bedah dihasil gelar nanti seperti apa pada saat penerapan pasalnya nah ini yang saksi-saki terus kita kejar, kita mintai keterangan terkait kejadian ini. Yang jelas untuk perkara ini tetap kita lanjutkan, tetap kita buka kita nanti lihat seperti apa nanti endingnya untuk saat ini masih terlalu dini karena untuk saksi-saki juga belum bisa dihadirian dan pada saat kejadian pun hanya ada ibu dari korban dan WNA itu sendiri dan ada beberapa juga rekaman pengakuan korban.