Sumber :
- Marwan
Polres Minahasa Utara Tindak Lanjuti Dugaan Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur oleh Pacar Ibunya
Jumat, 1 November 2024 - 11:53 WIB
Korban juga akan dimintai keterangan sehingga diharapkan tidak ada intervensi dari ibunya.
"Jadi nanti kita lihat kesaksian dari anak ini jangan sampai ada intervensi dari ibunya karena untuk saat ini ibunya sendiri dengan WNA ini sudah seperti suami isteri tapi belum menikah," ungkap Kasat Reskrim.
Ayah korban AP berharap aparat kepolisian dapat mengambil langkah agar putrinya itu tidak tinggal serumah dengan WNA tersebut.