Oknum Pengacara.
Sumber :
  • Wawan Setyawan

Seorang Oknum Pengacara di Gowa Nekad Palsukan Data Kematian Demi Carikan Dana Asuransi

Rabu, 9 Februari 2022 - 03:09 WIB

 
RE juga mengungkap, jika aksinya ini, baru sekali berhasil, dengan dapatkan pencairan dana atas klaim asuransi yang ia lakukan kepada BPJS ketenagakerjaan diwilayahnya kabupaten Gowa dengan nilai Rp. 42.000.000,-.
 
"Ini baru pertama kalinya saya lakukan, dan pencairan dana yang saya klaim menggunakan data palsu itu, mencapai Rp. 42.000.000,-"ungkapnya.
 
Pelaku juga mengakui jika semua dokumen yang ia pelsukan didapatkan dari rekannya.
 
Atas perbuatannya, pelaku kini terancam dan dijerat pasal 264 dan 266 ayat 2 serta pasal 263 kuhp tentang penyerahan surat otentik palsu dengan ancaman kurungan delapan tahun penjara. (wawan/ade)
Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:26
04:19
03:01
05:37
06:42
02:25
Viral