- Muhammad Noer
Politik Uang Mendominasi Pelanggaran Di Masa Tenang
Dari 55 kasus tersebut, 51 merupakan laporan masyarakat, sementara empat kasus merupakan temuan bawaslu
Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad mengatakan laporan kasus dugaan pelanggaran tersebut tersebar di 15 kabupaten/ kota.
Adapun kasus terbanyak berada di Kabupaten Enrekang dan Kabupaten Gowa, sedangkan sejumlah temuan-temuan pelanggaran lain terdapat di Kabupaten Bulukumba 4 laporan, Sidrap 1 laporan, Sinjai 1 temuan, Bone 1 laporan, Gowa 2 Laporan.
Sementara untuk pelanggaran administrasi terdapat di Kabupaten Maros 1 laporan dan Parepare 1 laporan.
“Undang-Undang lainnya Provinsi 4 laporan, Soppeng 1 laporan, Enrekang 6 laporan, Takalar 1 laporan, Luwu Timur 1 laporan, Luwu 3 laporan, Parepare 1 laporan, Bone 1 laporan,dan Gowa 3 laporan,” ungkapnya.
Pelanggaran lainnya, berupa pelanggaran pidana di tingkat Provinsi 2 laporan, Kabupen Soppeng 1 laporan, Parepare 2 laporan, dan Kabupaten Gowa 1 laporan, sementara untuk pelanggaran etik, terdapat di Kabupaten Enrekang 1 laporan.
(mnr/asm)