Anggota Bawaslu Sulsel paparkan pelanggaran selama masa tenang.
Sumber :
  • Muhammad Noer

Politik Uang Mendominasi Pelanggaran Di Masa Tenang

Kamis, 28 November 2024 - 19:04 WIB

Makassar, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat sejumlah pelanggaran pada masa tenang Pilkada di Sulawesi Selatan. Hasilnya, politik uang mendominasi pelanggaran yang ditangani.
 
“Jenis dugaan pelanggaran pada masa tenang berupa politik uang 21 sebaran,” ujar anggota Bawaslu Sulawesi Selatan, Saiful Jihad, Kamis (28/11/2024).
 
Pelanggaran tersebut tersebar di sejumlah daerah. Yaitu Soppeng 2 laporan, Enrekang 2 laporan, Wajo 2 laporan, Pinrang 1 laporan, dan Luwu Timur 2 laporan.

Dari 55 kasus tersebut, 51 merupakan laporan masyarakat, sementara empat kasus merupakan temuan bawaslu

Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad mengatakan laporan kasus dugaan pelanggaran tersebut tersebar di 15 kabupaten/ kota.

Adapun kasus terbanyak berada di Kabupaten Enrekang dan Kabupaten Gowa, sedangkan sejumlah temuan-temuan pelanggaran lain terdapat di Kabupaten Bulukumba 4 laporan, Sidrap 1 laporan, Sinjai 1 temuan, Bone 1 laporan, Gowa 2 Laporan.

Sementara untuk pelanggaran administrasi terdapat di Kabupaten Maros 1 laporan dan Parepare 1 laporan.

“Undang-Undang lainnya Provinsi 4 laporan, Soppeng 1 laporan, Enrekang 6 laporan, Takalar 1 laporan, Luwu Timur 1 laporan, Luwu 3 laporan, Parepare 1 laporan, Bone 1 laporan,dan Gowa 3 laporan,” ungkapnya.

Pelanggaran lainnya, berupa pelanggaran pidana di tingkat Provinsi 2 laporan, Kabupen Soppeng 1 laporan, Parepare 2 laporan, dan Kabupaten Gowa 1 laporan, sementara untuk pelanggaran etik, terdapat di Kabupaten Enrekang 1 laporan.

(mnr/asm)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral