Sumber :
- wawan setyawan
Kasir Amanda Brownies Gelapkan Uang Toko Rp 18 Juta Ditangkap
Selasa, 10 Desember 2024 - 17:11 WIB
kepada polisi, pelaku mengaku nekat menggelapkan dana perusahaan lantaran terdesak kebutuhan ekonomi dan biaya pembeli susu untuk anaknya yang masih berusia 4 bulan, sementara sang istri hanya sebagai ibu rumah tangga.
"Menurut pengakuan terduga pelaku, katanya untuk kebutuhan sehari-hari seperti beli susu untuk bayinya dan bayar kos," ungkap Suryadi..
Kini pelaku barus berurusan dengan hukum dan menjalani pemeriksaan di Polsek Biringkanaya, Makassar. Pelaku A dijerat pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Dari hasil BAP dan penyidik dikenakan pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tambahnya.
(wsn/asm)