- wawan setyawan
Kasir Amanda Brownies Gelapkan Uang Toko Rp 18 Juta Ditangkap
Makassar, tvOnenews.com - Gelapkan dana penjualan, seorang kasir toko Amanda Brownies birnisial A-A (40) di tangkap polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Di hadapan polisi pelaku mengaku uang Rp. 18 juta digunakan untuk kebutuhan ekonomi hingga membeli susu untuk bayinya.
"Terduga A ini mengambil perlahan. Pertama satu juta, terus selanjutnya 4 juta, selanjutnya 6 juta. Sehingga total keseluruhan terduga A melakukan penggelapan dana sekitar Rp18 juta," ujar Iptu Suryadi, Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Selasa (10/12/2204).
Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di daerah Minasaupa Kecamatan Rapoocini, Makassar.
Pelaku yang bekerja sebagai kasir di perusahaan Amanda Brownis ini mengambil sebagian dana setoran secara bertahap hingga mencapai total sebesar 18 juta rupiah mulai dari bulan September hingga November 2024.
"Menurut keterangan terduga pelaku, dia melakukan lebih dari satu kali. sejak bulan November," ujarnya.
Iptu Suryadi menjelaskan, kasus ini terungkap saat pihak perusahaan melakukan audit keuangan akhir tahun dan mendapati kejanggalan pada setoran dana penjualan, hingga perusahaan mengalami kerugian .
"Kami terima laporan dari PT Amanda, bahwasanya terjadinya penggelapan. Dari pemeriksaan saksi mengarah ke kasir A. Sempat dipanggil tapi mangkir sehingga dijemput," jelasnya.
kepada polisi, pelaku mengaku nekat menggelapkan dana perusahaan lantaran terdesak kebutuhan ekonomi dan biaya pembeli susu untuk anaknya yang masih berusia 4 bulan, sementara sang istri hanya sebagai ibu rumah tangga.
"Menurut pengakuan terduga pelaku, katanya untuk kebutuhan sehari-hari seperti beli susu untuk bayinya dan bayar kos," ungkap Suryadi..
Kini pelaku barus berurusan dengan hukum dan menjalani pemeriksaan di Polsek Biringkanaya, Makassar. Pelaku A dijerat pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Dari hasil BAP dan penyidik dikenakan pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tambahnya.
(wsn/asm)