Kapal dengan merek Azimut Atlantis yang di ketahui di beli pada zaman Gubernur Sultra Alimazi.
Sumber :
  • Erdika Mukdir

Pembelian Kapal Pesiar Pemprov Rugikan Negara Rp 8,9 Miliar, Polisi Bakal Gelar Perkara

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:09 WIB

"Ini adalah upaya kami dari Polda Sultra yang melakukan proses penanganan tindak pindana korupsi hingga nanti akan mempercepat dan membuat terang suatu perkara. Pokoknya kami komitmen memberantas tindak pidana korupsi," tutupnya.
 
Sementara itu Bea Cukai Kendari juga sebelumnya telah menyita Kapal tersebut. Keberadaan kapal pesiar yang bermerek Azimut Atlantis itu tanpa mengantongi dokumen lengkap alias bodong.
 
Arfan Maksun mengatakan, pihaknya telah menindak kapal tersebut setelah diminta oleh Bea Cukai Marunda, Jakarta Utara untuk dilakukan penyitaan.
 
“Setelah dokumen proses penyelidikan kami limpahkan ke Bea Cukai Marunda, Bea Cukai Marunda itu menitipkan kapal tersebut untuk diawasi di Bea Cukai Kendari, karena status barangnya di Kendari,” kata Arfan, Kamis (31/8/2023) lalu.
Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:20
04:22
01:24
26:51
02:06
03:45
Viral