Pelaku pelecehan dengan modus stick game digiring petugas untuk jalani pemeriksaan.
Sumber :
  • Andri Rizky

Lecehkan Karyawati Toko Dengan Modus Memilih Stick Game

Kamis, 12 Desember 2024 - 17:26 WIB

Saat ini pelaku telah berada di Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Akibat perbuatannya pelaku diancam Pasal 64 Undang-Undang TPKS dan Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan.

"Dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun," ujarnya.

(ary/asm)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:06
18:55
09:14
05:52
10:14
01:07
Viral