Sumber :
- Andri Rizky
Lecehkan Karyawati Toko Dengan Modus Memilih Stick Game
Kamis, 12 Desember 2024 - 17:26 WIB
Saat ini pelaku telah berada di Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Akibat perbuatannya pelaku diancam Pasal 64 Undang-Undang TPKS dan Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan.
"Dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun," ujarnya.
(ary/asm)