Sumber :
- Tim Tvone-Haswadi
Hadapi Konsumen di Pengadilan, KFC-Gojek Siapkan 16 Pengacara
Kamis, 17 Februari 2022 - 10:13 WIB
"Dalam kasus ini ada gojek yang juga menjadi pihak tergugat, tapi tuntutan permohonan maafnya hanya ditujukan pada KFC," kata Prihandana.
Adapun Lukman S Wahid, pengacara Erwin R Sandy mengatakan upaya mediasi masih tahap awal, tidak menutup kemungkinan akan tercapai kesepakatan oleh para pihak.
"Karena klien kami dalam tuntutannya pada awal kasus ini muncul, adalah kegiatan sosial dan permohonan maaf dari KFC, tapi satu dari empat poin tuntutan klien kami tidak dapat dipenuhi," kata Lukman.
Agenda sidang mediasi selanjutnya diagendakan tanggal 1 maret mendatang.(Haswadi/Ask)