Sumber :
- Idris Tajannang
Mesin Pencetak Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar dan 15 Tersangka Diamankan
Selasa, 17 Desember 2024 - 09:35 WIB
"Kami mendahulukan praduga tak bersalah, dan saat ini kami tengah mengumpulkan semua alat bukti yang ada. Jika ada yang terbukti terlibat, kami akan menjadikannya tersangka," ungkap Kapolres Gowa.
Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak juga menerangkan jika Pengungkapan kasus ini berawal dari wilayah Polsek Kecamatan Pallangga.
"Lokasi awalnya di kecamatan Pallangga, yaitu uang Rp. 500.000 ribu itu," tutupnya.
Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran uang palsu dan mendukung upaya pengungkapan kasus ini.(Itg/frd)