penggerebekan saat pesta narkoba di Kendari.
Sumber :
  • Erdika Mukdir

Pengedar Sabu di Kendari Diringkus Saat Hendak Pesta Narkoba

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:40 WIB

Kendari, tvOnenews.com -  Anggota Tim Narko 10 dari Sat Narkoba Polresta Kendari meringkus seorang pria bernama Eky di Lorong Maleo, Jalan A.H Jendral Nasution, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kanit 1 Sat Res Narkoba Polresta Kendari, Ipda Ariel Mogens Ginting mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal adanya laporan warga yang resah maraknya peredaran narkoba di sekitaran wilayah tersebut.  Tim kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menggrebek pelaku di indekos nya.

“Saat digerebek, pelaku ini bersama rekan-rekannya berjumlah tiga orang hendak pesta sabu, namun belum sempat karena polisi langsung menggrebek lokasi tersebut,” ungkap Ipda Ariel, Rabu (18/12/24).

Ia menjelaskan, pada saat pengrebekan, polisi langsung melakukan interogasi dan pemeriksaan yang di saksikan oleh RT setempat, dan ditemukan satu kantong pelastik hitam berisikan 25 paket narkoba siap edar.

"Pada saat kami amankan Eky sedang berkumpul dengan teman-temannya di kos dan tim melakukan penggeledahan yang disaksikan RT setempat dan mendapatkan narkoba jenis sabu siap edar sebanyak 25 paket narkoba jenis sabu yang siap untuk di edarkan,"ucapnya.

Tak hanya itu, polisi juga melakukan pemeriksaan di hp pelaku dimana terdapat komunikasi dan dokumentasi pelaku ketika mengirimkan sebuah empat alamat ke bosnya yang diduga merupakan salah satu napi di lapas Kendari. Empat alamat itulah kemudian pelaku melakukan pengedaran.

"Pelaku sendiri mengaku telah menempel di empat lokasi diantaranya itu di sekitaran jalan Baru dari arah kampus menuju the park Kendari, kemudian, samping Tvri, lalu berempatan warkop 21 yang berada di THR, dan jalan Chairil anwar. Kemudian kami telusuri dan berhasil mendapatkan barang bukti itu dan kami sita,"bebernya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:38
08:29
02:24
00:48
03:07
13:30
Viral