Pasutri Anwar (30) dan Farida (27) di tangkap Satreskrim Polres Gowa usai melakukan penipuan..
Sumber :
  • Idris Tajannang

Menipu dengan Struk Palsu, Pasutri di Gowa Ditangkap

Jumat, 27 Desember 2024 - 14:59 WIB

Modus operandi pasangan ini adalah dengan berkeliling menggunakan mobil untuk mencari target. Setelah menemukan pedagang yang tepat, Farida masuk ke kios untuk menanyakan harga barang. Setelah harga disepakati, Farida mengaku tidak memiliki uang tunai dan meminta nomor rekening untuk melakukan pembayaran non tunai. 
 
Nomor rekening yang diterima Farida kemudian dikirimkan ke suaminya, Anwar, yang menunggu di mobil. Anwar kemudian mengedit nomor rekening tersebut dan mengirimkan struk palsu sebagai bukti pembayaran.
 
"Nomor rekening itu dikirim ke saya, lalu saya edit, dan saya kirimkan kembali ke istri saya sebagai bukti transfer. Padahal itu adalah struk palsu yang saya buat sendiri," jelas Anwar.
 
Setelah menerima struk palsu, pelaku mengambil barang dari pedagang dan membawanya ke mobil untuk dijual kembali. Hasil penjualan barang tersebut sebagian digunakan untuk membeli narkoba dan kebutuhan hidup mereka sehari-hari.
Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:40
01:05
02:59
05:46
03:20
01:21
Viral