Pasutri Anwar (30) dan Farida (27) di tangkap Satreskrim Polres Gowa usai melakukan penipuan..
Sumber :
  • Idris Tajannang

Menipu dengan Struk Palsu, Pasutri di Gowa Ditangkap

Jumat, 27 Desember 2024 - 14:59 WIB

 
"Barang yang saya ambil itu saya jual lagi, dan sebagian uangnya saya pakai untuk beli kebutuhan sehari-hari, sisanya untuk beli narkoba. Kami sudah melakukan penipuan ini selama satu tahun di Makassar dan Kabupaten Gowa," ungkap Anwar.
 
Menanggapi kejadian ini, Kasat Reskrim Polres Gowa mengimbau para pedagang agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi pembayaran non tunai.
 
"Kami imbau kepada pedagang untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan pembayaran non tunai. Pastikan terlebih dahulu bahwa uang sudah masuk ke rekening sebelum menyerahkan barang," tutup Bahtiar.(Itg/frd)
Berita Terkait :
1 2 3
4
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:40
01:05
02:59
05:46
03:20
01:21
Viral