Pemusnahan barang bukti narkoba berupa shabu seberat 3,1 gram dan ganja 3,2 gram..
Sumber :
  • Muhammad Noer

Sabu Dan Ganja yang Disita Dari Anak Di Bawah umur di Makassar Dimusnahkan Menjelang Tahun Baru 2025

Rabu, 1 Januari 2025 - 12:26 WIB

Makassar, tvOnenews.com - Polres Pelabuhan Makassar menjelang perayaan pergantian malam tahun baru memusnahkan barang bukti narkoba berupa shabu seberat 3,1 gram dan ganja 3,2 gram, Selasa (31/12/2024).
 
"Pendekatan ini adalah bentuk keseimbangan antara hukum dan kemanusiaan. Kami tidak ingin generasi muda terjebak lebih dalam di lingkaran kejahatan. Rehabilitasi adalah solusi untuk menyelamatkan masa depan mereka,"ujar Kapolres Pelabuhan AKBP Restu Wijayanto.
 
Barang bukti yang di musnahkan tersebut berasal dari kasus yang melibatkan pelaku di bawah umur, di mana pendekatan restorative justice diterapkan sebagai wujud empati terhadap masa depan generasi muda.

Restu Wijayanto, menegaskan bahwa langkah ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum tetapi juga memberikan kesempatan kedua bagi pelaku muda untuk menjalani rehabilitasi. 
 
Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:34
18:05
07:25
01:44
01:11
02:14
Viral