- Idris Tajannang
Kepala Rutan Makassar Benarkan ASS Ditempatkan di Rutan Kelas 1 Makassar
Makassar, tvOnenews.com – Tahanan bernama Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) resmi diterima di Rumah Tahanan (Rutan) Makassar berdasarkan surat penahanan dari Polres Gowa.
Penyerahan berlangsung pada pukul 14.00 WITA kemarin (7/1/25), disertai surat keterangan berbadan sehat dari Rumah Sakit Bhayangkara.
Kepala Rutan Makassar, Jayadikusuma, menjelaskan bahwa Annar ditempatkan di kamar Mapenaling (Masa Pengenalan Lingkungan), ruang khusus untuk tahanan baru.
"Penempatan ini bertujuan untuk mengenalkan lingkungan, sarana, dan prasarana di Rutan, serta mempelajari kebutuhan dan perilaku mereka. Tidak ada pengecualian dalam perlakuan terhadap tahanan. Semua diperlakukan sama sesuai aturan," ungkap Jayadikusuma, Rabu (8/1/2025).
Jayadi menambahkan, masa penempatan di Mapenaling biasanya berlangsung selama tujuh hari dan dapat diperpanjang hingga satu bulan, tergantung kebutuhan.
"Program ini menjadi langkah awal untuk memastikan setiap tahanan memahami hak-hak mereka serta aturan di Rutan," tambah Jayadikusuma.
Karutan Makassar mengungkap jika Annar Salahuddin Sampetoding telah menjalani observasi kesehatan oleh dokter klinik Rutan.
Berdasarkan keterangan medis dari RS Bhayangkara, ASS dinyatakan sehat, meskipun pengakuannya memiliki riwayat penyakit jantung.
"Kami memberikan perhatian serius terhadap kesehatan warga binaan. Jika ada keluhan medis, kami akan membawa ke klinik. Apabila membutuhkan tindakan lebih lanjut, kami tetap berkoordinasi dengan pihak terkait (Kepolisian)," tegas Jayadikusuma.
Terkait proses penahanannya, Jayadikusuma mengungkap jika Proses Penahanan Tersangka kasus produksi dan peredaran uang palsu tersebut Sesuai Prosedur.
Ia mengatakan jika Pejabat dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil) juga telah memeriksa keberadaan ASS di Rutan.
"Kami memastikan semua tahanan, termasuk saudara ASS, mendapatkan perlakuan sesuai prosedur tanpa pengecualian," ujar Jayadikusuma.
Tidak hanya itu, kepala Rumah Tahanan Makassar itu juga membeberkan jika Fasilitas di kamar Mapenaling untuk ditempati ASS sama dengan fasilitas tahanan lainnya.
"Meliputi tempat tidur dan kamar mandi. Meski kapasitas idealnya untuk 15 orang, kamar tersebut kerap dihuni lebih banyak tahanan karena tingginya jumlah tahanan titipan dari berbagai pihak. Jadi fasilitas tahanan Annar dan yang lainnya sama," tegasnya.
Dengan penempatan ini, pihak Rutan memastikan semua prosedur dilakukan sesuai aturan dan hak-hak tahanan tetap terjaga.
(Itg/asm)