Terdakwa kasus dugaan penipuan calo Akpol menunggu pelaksanaan sidang di Pengadilan Negeri Makassar.
Sumber :
  • Muhammad Noer

Hakim Ketua Tolak Eksepsi Terdakwa dalam Sidang Penipuan Calon Akpol

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:45 WIB

Kasus ini menyeret nama terdakwa Andi Fatmasari Rahman yang menipu Korban Gonzalo Algasali anak seorang pengusaha kosmetik untuk meloloskan korban Akpol di kota makassar namun nyatanya tidak lolos.

Terdakwa beberapa melakukan pertemuan dengan keluarga korban pada awalnya meminta Rp 1 Milyar rupiah, Kemudian naik menjadi 1.5 Milyar rupiah Dan Rp 3 Milyar rupiah.

Atas perbuatan terdakwa di jerat melanggar pasal 378 kitab undang-undang Hukum Pidana (KUHP) penipuan.

(mnr/asm)

 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:05
04:58
02:45
02:08
05:28
03:12
Viral