Siswa terpaksa belajar di luar akibat bangunan sekolah mereka rusak.
Sumber :
  • Idris Tajannang

Memprihatinkan SDN 95 Campagaya, Belajar di Tenda dan Masjid Akibat Sengketa Lahan

Rabu, 15 Januari 2025 - 10:29 WIB

Takalar, tvOnenews.com – Kondisi pendidikan yang memprihatinkan tergambar pada salah satu Sekolah Dasar di Sulawesi Selatan, tepatnya di SDN 95 Campagaya di Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar.

Sejak 2021, pembangunan dan rehabilitasi sekolah ini terhenti akibat sengketa lahan. Pihak yang mengaku sebagai ahli waris tanah tempat sekolah berdiri, melarang proses pembangunan atau rehabilitasi. Akibatnya, fasilitas sekolah semakin memburuk hingga kini, di tahun 2025.

Akibat kondisi ini, kegiatan belajar mengajar siswa menjadi sangat terganggu.

Kepala Sekolah SDN 95 Campagaya, Mirati, sembari meneteskan air mata, ia menjelaskan bahwa anak-anaknya di sekolah terpaksa belajar di ruang-ruang darurat. Bahkan sebagian siswa bergantian belajar di kelas yang tersisa, sementara yang lainnya harus belajar di ruangan tanpa atap dengan tenda sementara. Saat hujan turun, siswa dipindahkan ke lokasi lain.  

“Kami juga meminjam kelas lain secara bergantian. Kadang anak-anak belajar di luar ruangan, di masjid atau di ruangan guru. Teras sekolah juga kami gunakan untuk tempat belajar,” ujar Kepala Sekolah, Selasa (14/1/2025)

Mirati menceritakan jika sekolah SDN 95 Campagaya terbengkalai pada tahun 2021 dimana adanya bantuan rehabilitasi yang diterima sekolah.

"Saat itu, kita dapat bantuan rehabilitasi sekolah, material pembangunan telah tersedia kecuali spandek. Namun, ketika atap bangunan mulai dibongkar, pihak yang mengklaim ahli waris menghentikan seluruh aktivitas rehabilitasi. Dari situlah awal mula sekolah ini menjadi terbengkalai," ujarnya.

Kondisi Sekolah SDN 95 Campagaya, Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

 

Upaya serupa untuk memperbaiki sekolah pada tahun-tahun berikutnya juga selalu terhalang oleh konflik yang sama. Berharap bisa segera berakhir, malah konflik ini tidak menemukan titik terang.

Kepala SDN 95 Campagaya juga mengungkap, dari total enam ruang kelas, tiga di antaranya kelas 1, 5, dan 6 sudah tidak layak digunakan.

"Ada juga ruang kelas yang masih memiliki atap, tetapi bocor, sehingga membahayakan siswa saat hujan. Sementara kelas 1,  5 dan kelas 6 sama sekali sudah tidak layak digunakan," terangnya.

Untuk mengatasi kendala ini, sekolah sempat memberlakukan sistem masuk siang bagi siswa kelas 4 hingga 6. Namun, solusi ini tidak efektif karena belajar di bawah tenda hanya bertahan sampai pukul 11 siang akibat panas yang menyengat.  

Tidak hanya itu, Kondisi ini juga berdampak pada jumlah siswa. Menurut Hj. Mirati, jumlah siswanya sejak adanya kisruh sengketa lahan ini menurun. banyaknya orang tua yang memutuskan untuk memindahkan anak-anak mereka ke sekolah lain.

Termasuk saat penerimaan siswa baru orang tua siswa memilik tidak menyekolahkan anaknya di SDN 95 Campagaya karena melihat kondisinya yang sekarang.

“Dulu, jumlah siswa di sini mencapai 150 orang. Sekarang hanya 130 siswa. Pendaftar siswa baru untuk kelas 1 juga menurun drastis. Biasanya mencapai 30-40 orang, sekarang hanya 12 orang,” ungkapnya.  

Mirati berharap pemerintah segera menyelesaikan sengketa lahan ini agar sekolah dapat direhabilitasi dan ditempati para siswa-siswinya.

“Kami harap pemerintah bisa membantu menyelesaikan masalah ini. Kasihan anak-anak, waktu belajar mereka kurang efektif. Kondisi seperti ini sangat memprihatinkan,” katanya.  

Kondisi ini menunjukkan pentingnya perhatian dan tindakan cepat dari pemerintah serta pihak terkait untuk memastikan hak pendidikan anak-anak SDN 95 Campagaya dapat terpenuhi tanpa gangguan.

Namun ironisnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar, terkesan tutup mata dan lamban menyelesaikan kasus yang sudah berjalan 3 tahun lebih itu.  

Sementara itu, Darwis, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar, memberikan tanggapan terkait kondisi memprihatinkan SDN 95 Campagaya di Kecamatan Galesong Utara, Sulawesi Selatan.

Ia menjelaskan bahwa permasalahan utama yang menghambat rehabilitasi sekolah tersebut adalah persoalan status lahan.  

“Kondisi SDN 95 Campagaya sampai saat ini tetap seperti itu karena kami dari Dinas Pendidikan tidak bisa menindaklanjuti perbaikan sarana prasarana disana akibat masalah lokasi, khususnya status lahan,” ujar Darwis saat di temui dikantornya.

Menurut Darwis, sejak 2021, sekolah ini sebenarnya telah direncanakan masuk ke dalam program Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun, rencana tersebut terhenti karena adanya klaim ahli waris terhadap lahan tempat sekolah berdiri.  

Kata Darwis, Pemerintah daerah telah berupaya mencari solusi dengan memediasi pihak-pihak terkait. Langkah ini melibatkan beberapa pemangku kepentingan, termasuk Kejaksaan Negeri Kabupaten Takalar.  

“Pihak kejaksaan sudah melakukan monitoring dan mediasi dengan ahli waris. Berdasarkan hasil monitoring, ahli waris sebenarnya tidak keberatan lahan tersebut digunakan untuk sekolah, asalkan tidak diterbitkan sertifikat atas lahan tersebut. Sepanjang fungsinya untuk proses belajar mengajar, mereka tidak mempermasalahkan,” jelas Darwis.  

Namun, Darwis menegaskan bahwa untuk melakukan rehabilitasi atau pembangunan sarana prasarana, status lahan harus jelas. Hal ini menjadi tantangan yang saat ini tengah dicari solusinya.

"Ini yang jadi kendala, untuk melaksanakan rehabilitasi, status lahan sekolah tersebut harus jelas, karena ini menyangkut anggaran negara," tegasnya.

Darwis juga menjelaskan bahwa persoalan lahan bukan merupakan kewenangan Dinas Pendidikan, melainkan berada di bawah tanggung jawab Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).  

“Kami di Dinas Pendidikan hanya sebagai pengguna. Persoalan lahan ini sudah kami serahkan ke Bidang Aset untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku. Data-data terkait lahan tersebut juga sudah kami serahkan,” ungkapnya.  

Darwis mengaku prihatin dengan kondisi siswa yang harus belajar dalam keterbatasan. Ia berharap proses penyelesaian masalah ini dapat segera menemukan titik terang agar anak-anak di SDN 95 Campagaya bisa menikmati fasilitas pendidikan yang lebih layak.  

“Kasihan anak-anak di sana, proses belajar mengajar tetap berjalan, tetapi tentu tidak maksimal seperti yang kita harapkan. Kami berharap proses ini segera selesai agar mereka bisa belajar dengan nyaman,” tutupnya.  

Pemerintah daerah dan pihak terkait terus berupaya menyelesaikan sengketa lahan ini demi menjamin hak pendidikan anak-anak di SDN 95 Campagaya. Bukan justru mengulur waktu atau berlama lama melakukan tindakan yang susah berjalan 3 tahun lebih tidak ada penyelesaian yang kongkret.

(itg/asm)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
14:44
03:05
04:58
02:45
02:08
05:28
Viral