tim sar masih melakukan pencarian 3 orang korban yang masih dinyatakan hilang.
Sumber :
  • wawan setyawan

Pencarian ABK KM Harapan Jaya Dihentikan, 3 Orang Masih Hilang

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:45 WIB

Makassar, tvOnenews.com - Pencarian terhadap 3 anak buah kapal (ABK) KM Harapan Jaya di Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan dihentikan. Ketiga korban telah hilang sejak 10 hari dan dilakukan pencarian oleh tim SAR selama 7 hari.

"Sesuai dengan SOP Basarnas setelah melaksanakan pencarian terhadap korban kecelakaan kapal dengan nama kapal Harapan Jaya selama tujuh hari maka operasi sar kami nyatakan untuk dihentikan dan ditutup dengan hasil nihil," ujar Andi Sultan, Kasi Ops Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Makassar, Selasa (21/1/2024).

Meski ditutup, Sultan menerangkan Basarnas telah menhimbau VTS Makassar, SROP Makassar, SROP Selayar untuk menyebarkan informasi kepada kapal-kapal yang melintas Perairan Selayar dan sekitarnya jika mengetahui, melihat dan atau menemukan korban dapat menghubungi tim SAR.

Pihak keluarga pun telah menandatangani berita acara perhentian pencarian oleh Basarnas. Sehingga dilakukan penutupan operasi sar di perairan kepulauan Selayar.

"Untuk selanjutnya telah dilakukan penandatanganan berita acara penghentian pencarian terhadap korban dengan pihak keluarga, yang kemudian dilanjutkan dengan penutupan operasi sar namun demikian kami tetap melakukan pemantauan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan Kapal Motor Harapan Jaya dengan rute Paotere Makassar - Pulau Sumange, Pangkep dilaporkan tenggelam sekitar Perairan Tanakeke, Kabupaten Takalar.

Kapal yang memuat enam orang abk ini pada hari Jumat (10/1) pukul 00.00 wita dikabarkan tenggelam dikarenakan mengalami kebocoran pada lambung kiri setelah dihantam ombak akibat cuaca buruk.

Nelayan kemudian menyelamatkan 3 orang ABK yakni Suraes desalle (L/46), Dg mamba (L/50), dan Ippang (L/27) yang ditemukan terombang-ambing selama 3 hari di laut Selayar.

Sementara itu 3 orang lainnya yang hingga saat ini dinyatakan hilang adalah Unyil (L/42), Agus (L/50), dan Pai (L/42).

(wsn/asm)

 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:18
11:40
02:59
21:54
00:57
20:44
Viral