Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang..
Sumber :
  • tim tvOne - joni matra

Viral Dugaan Jual Beli Jabatan, Bupati : Kalau Terbukti SK Pengangkatan Dibatalkan.

Jumat, 25 Februari 2022 - 11:26 WIB

Toraja Utara, Sulsel - Oknum staf khusus Bupati Toraja Utara dituding meminta uang jutaan rupiah ke beberapa lurah setelah pelantikan, viral di media sosial. Hal ini mencuat setelah akun Manto Palullungan Salurante, mengunggah dugaan pemalakan tersebut ke group facebook Kampanye Virtual Pemimpin Masyarakat Torut.

Postingan tersebut kemudian mendapat ribuan tanggapan dari warga net. Bahkan warga net meminta penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan untuk melakukan penyelidikan terkait isu dugaan jual beli jabatan yang diduga dilakukan oleh Staf khusus Bupati Toraja Utara.

Menanggapi viralnya isu itu, sang staf khusus kemudian mengumpulkan parah Lurah di kantor Kecamatan Rantepao. Sayangnya pada pertemuan tersebut sejumlah lurah yang hendak dikonfirmasi memilih bungkam dan berlalu dari sorotan kamera wartawan.

Sama halnya dengan oknum staf khusus yang diketahui bernama Meisel B sesaat setelah melakukan pertemuan dengan sejumlah lurah di kantor Kecamatan Rantepao, memilih tak berkomentar dan berlalu dari sorotan kamera.

“Tidak usah ditanggapi pak, itu hanya isu," kata Pendeta Miesel B singkat sambil berlalu dari sorotan kamera.

Secara terpisah, Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang yang dikenal tegas dalam mengambil kebijakan saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya tidak pernah memberikan perintah kepada staf khusus untuk meminta uang apalagi berkaitan dengan jabatan.

“Itu adalah perbuatan oknum, saya tidak pernah menyuruh hal-hal seperti itu, karena tugas pokok staf khusus ialah memberikan telaah kepada bupati dalam menjalankan roda pemerintahan, dan perbuatan tersebut adalah perbuatan oknum dan saya tidak suka," Tegas Yohanis Bassang.

Lebih lanjut Ombas sapaan akrab Bupati Toraja Utara menjelaskan jika perbuatan oknum tersebut terbukti bisa mencederai pemerintahan sehingga dirinya meminta yang bersangkutan untuk memperbaiki sikap, dan apabila terbukti ada oknum Lurah yang melakukan praktik tersebut SK pengangkatannya akan dibatalkan.

“Apalagi kalau bawa-bawa nama Bupati itu sangat-sangat tidak baik, dan itu sudah menodai roda pemerintahan, dan jika terbukti ada yang melakukan hal tersebut, maka SK Pengangakatan bagi yang sudah lantik saya batalkan. Tegas Yohanis Bassang, Bupati Toraja Utara. (Joni Matra/ito)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
03:26
07:40
02:04
01:13
03:43
Viral