Sumber :
- wawan setyawan
Polda Sulsel Tahan 3 Pengusaha Skincare Bermerkuri di Makassar
Kamis, 23 Januari 2025 - 13:22 WIB
Makassar, tvOnenews.com - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan akhirnya menahan tiga tersangka pemilik skincare mengandung bahan berbahaya yakni Mira Hayati, Agus Salim, dan Mustadir Dg Sila. Polda Sulsel sempat disorot karena sejak tiga bulan lalu ditetapkan tersangka ketiganya tak kunjung ditahan.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Ajun Komisaris Besar Yerlin Tending Kate membenarkan ketiga tersangka telah ditahan di Rumah Tahan Polda Sulsel. Mereka ditahan sejak Senin (20/1/2025).
"Terkait dengan kasus skincare tersebut telah dilakukan penahanan terhadap tiga tersangka ini," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Rabu (22/1/2024).
Yerlin mengungkap dari tiga tersangka, dua harus dibantarkan ke rumah sakit. Dua tersangka yang dibantarkan ke rumah sakit adalah AS dan MH.