tiga tersangka pemilik skincare mengandung bahan berbahaya yakni Mira Hayati, Agus Salim, dan Mustadir Dg Sila.
Sumber :
  • wawan setyawan

Polda Sulsel Tahan 3 Pengusaha Skincare Bermerkuri di Makassar

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:22 WIB

 
"Tersangka AS itu telah dilakukan penahanan dan juga dilakukan pembantaran sedang dirawat di rumah sakit. Kemudian tersangka kedua adalah MH itu dilakukan juga pembantaran di rumah sakit karena mengeluh sakit. Dia dirawat di RS Ibu dan Anak Permata Hati karena sedang hamil juga," tuturnya. 
 
Sementara tersangka MDS, kata Yerlin, kini masih berada di Rutan Mapolda Sulsel. Yerlin juga menjelaskan alasan kepolisian baru menahan ketiga tersangka karena berkas perkarannya sudah dinyatakan lengkap atau P21. 
 
"Prosesnya sudah dinyatakan lengkap P21 dan langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh penyidik akan melakukan tahap 2 yaitu pengiriman tersangka dan barang bukti ke JPU. Selanjutnya JPU yang akan melakukan penuntutan," tegasnya. 
 
Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:51
01:25
01:35
03:02
04:12
02:32
Viral