- Arsil Ihsan
Tangkap Ikan secara Ilegal, Warga Selayar Diringkus Tim Mabes Polri di Kawasan Taman Nasional Takabonerate
Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan - 4 orang warga Pulau Tarupa Kecamatan Takabonerate Kepulauan Selayar Sulsel ditangkap oleh tim dari Mabes Polri di wilayah perairan Taman Nasional Takabonerate.
"Katanya di dalam kawasan Taman Nasional Takabonerate (TN TBR), tapi pastinya kami gak tahu karena bukan operasi tim kami, tapi tim Mabes Polri yang beroperasi dengan sangat silent," kata Kepala Balai Taman Nasional Takabonerate Faad Rudhianto, Jumat (4/3/2022).
Faad menyatakan, warga Pulau Tarupa ditangkap Tim Mabes Polri diduga karena melakukan kegiatan ilegal dengan bahan peledak yang digunakan untuk menangkap ikan di perairan Kepulauan Selayar. Sebab menurutnya di perairan ini masih sering terdengar aktivitas penangkapan ikan dengan bahan peledak.
Sementara itu diperoleh informasi kalau ke 4 warga Pulau Tarupa dibawa ke Makassar untuk dilakukan pemeriksaan. Hal ini juga dibenarkan oleh pejabat Sekdes Tarupa, Suharjo.
"Ia benar tapi silahkan konfirmasi ke pihak Kepolisian," ujarnya kepada tvonenews.com.
Empat warga Pulau Tarupa yang ditangkap Tim Mabes Polri dari Kawasan Nasional Takabonerate adalah, HE (39), GT (33), PK (anak), P (anak).
Sumber tvonenews.com di Polair Polda Sulsel membenarkan adanya warga Pulau Tarupa Selayar yang tengah diproses hukum, tetapi sumber itu tidak memberi penjelasan selanjutnya.