- Arsil Ihsan
Tangkap Ikan secara Ilegal, Warga Selayar Diringkus Tim Mabes Polri di Kawasan Taman Nasional Takabonerate
Sementara itu, salah satu aktivis lingkungan yang selama ini melakukan pendampingan masyarakat nelayan pesisir di Kepulauan Selayar membenarkan adanya penangkapan 4 warga Pulau Tarupa dan meminta kepada pihak kepolisian untuk memburu dan mengungkap jalur penyediaan bahan peledak yang digunakan hingga tuntas.
"Iya, salah seorang dari mereka yang ditangkap sudah membuka jalur di mana mereka dapatkan pupuk dan bahan peledak, kita berharap segera tuntas" jelasnya.
Penangkapan terhadap warga Pulau Tarupa diyakini merupakan hasil pengembangan pasca penangkapan ikan besar-besaran di Wakatobi yang diduga dilakukan oleh HE pada bulan Desember 2021 yang lalu.
Sementara itu diperoleh informasi bahwa jalur penjualan ikan hasil kegiatan ilegal diperairan Kepulauan Selayar didaratkan di Kabupaten Bantaeng, Bulukumba, dan terbesar ke pelelangan Kabupaten Sinjai.
"Wilayah perairan Kepulauan Selayar hingga saat ini masih rawan terjadi kegiatan ilegal dan destructive, sehingga dibutuhkan kerja ekstra aparat dalam penanganannya," tutup aktivis tersebut. (Arsil Ihsan/act)