Suasana di lokasi kejadian kasus penganiyaan anak di bawah umur di Dusun Tanrara, Desa Tanrara, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pasca kejadian., Rabu (9/3/2022).
Sumber :
  • Tim Tvone-Wawan Setiawan

Dituduh Mencuri Uang, Seorang Anak di Gowa Dibanting IRT

Rabu, 9 Maret 2022 - 17:26 WIB

Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan - Kekerasan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Penganiayaan itu terjadi di Dusun Tanrara, Desa Tanrara, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa. Korbannya berinisial K-y berumur 9 tahun dan masih duduk di bangku sekolah dasar kelas 2. Saat di temui di lokasi kejadian, Tante korban atas nama Hadariah membenarkan kejadian penganiayaan tersebut.

Hadariah menuturkan, jika K-y dianiaya oleh pelaku berinisial S-k pas di depan rumahnya. "Iya benar sekali, disini korban dianiaya oleh Pelaku S-k pas didepan rumah saya"jelas Hadariah Sambil menunjukkan lokasi kejadian penganiayaan yang terjadi Selala 8 Maret kemarin.

Hadariah menjelaskan, jika pelaku datang dan marah marah sambil menuduh korban mencuri uang milik pelaku. Korban dengan polosnya mengatakan tidak tau soal uang pelaku, lansung ditarik paksa dan diseret agar memperlihatkan uang pelaku.

Korban yang kesakitan akibat diseret dan dibentak pelaku atas tuduhan pencurian uang, menangis histeris. Tidak sampai disitu, korban yang menolak ikut bersama pelaku, lansung diangkat dan dibanting oleh pelaku.

"Korban yang sudah ketakutan sambil menangis histeris karena tidak mau ikut, lansung diangkat dan dibanting ke aspal," jelas tante korban sekaligus saksi mata dalam peristiwa kekerasan itu.

Karena tidak ada bukti atas tuduhan yang dilakukan pelaku terhadap korban, pelaku kemudian bergegas pergi dari lokasi.

Sementara itu, ibu korban yang ditemui di lokasi kejadian mengungkap, jika saat kejadian, dirinya sedang berada di pulau Barrang Lompo yang berada di kota Makassar.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:29
01:44
01:26
01:31
02:50
03:27
Viral