Rumah Adhyaksa Restorative Justice resmi hadir di Desa Panyangkalan, Kecamatan Mangngara Bombang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan..
Sumber :
  • Wawan Setyawan

Jaksa Agung Republik Indonesia Launching Rumah Adhyaksa Restorative Justice di Desa Panyangkalan Kab. Takalar

Rabu, 16 Maret 2022 - 18:01 WIB

Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan - Untuk memperluas penyelesaian hukum di tingkat desa dan kelurahan, Jaksa Agung meresmikan rumah Restorative Justice, di Desa Panyangkalan, Kecamatan Mangngara Bombang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Rabu (16/03). Launching Rumah Adhyaksa Restorative Justice secara virtual bersama 9 (sembilan) jajaran Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia ini, dihadiri oleh Warga, Kajari Takalar, Kapolres Takalar, Dandim 1426 Takalar, Bupati Takalar, Tokoh Masyarakat dan Kepala Desa SE Kecamatan Mangara Bombang.

 

"Alhamdulillah kita sudah berhasil melaksanakan Restorative Justice sebanyak 821 kasus selama tahun 2021 sampai dengan tahun 2022 di seluruh wilayah Indonesia," ujar Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar Burhanuddin.

 

Sebelum menutup dan meresmikan Rumah Adhyaksa Restorative Justice, Jaksa Agung berharap dengan hadirnya Restorative Justice, keadilan hukum ditengah masyarakat bisa dirasakan tanpa harus melalui proses peradilan.

 

"Ya...dengan hadirnya Restorative Justice, keadilan hukum ditengah masyarakat bisa dirasakan tanpa harus melalui proses peradilan," tutup Kajari sembari memukul gong secara virtual.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:51
01:25
01:35
03:02
04:12
02:32
Viral