- Muhammad Noer
LLDIKTI Wilayah IX Angkat Bicara Sengketa Dualisme Kampus UVRI Dengan UPRI
Kasus sengketa pengelolaan kampus UVRI antara Yayasan Perguruan Tinggi Karya Dharma (YPTKD) dengan akta pendirian nomor 9 tahun 1960 (versi Patri Abdullah) dengan nama UVRI selaku penggugat melawan Yayasan YPTKD akte pendirian nomor 214 tahun 2011 (versi Hadijah Nur) selaku tergugat dengan nama Universitas Pejuang Republik Indonesia (UPRI).
Hingga akhirnya MA mengeluarkan Putusan inkrah atau berkekuatan hukum tetap memenangkan YPTKD akta nomor 9 tahun 1960, sebagai penggugat yang diketahui oleh H Andi Rachman dan pembina Kolonel (purn) H Patri Abdullah, dan dibacakan Jumat (25/3) lalu oleh Pengadilan Negeri Makassar tanpa adanya pengosongan gedung kampus Universitas Pejuang Republik Indonesia (UPRI) Makassar sebagai tergugat.
(Muhammad Noer/ASM)