Polisi: Terbangkan balon udara tanpa izin bisa dipidana.
Sumber :
  • Antara

Polisi: Tidak Ada Teror Usai Penembakan Pegawai Dishub Makassar

Minggu, 17 April 2022 - 20:52 WIB

Kombes Pol Budhi Haryanto menerangkan jika pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini mengingat masih ada saksi lain ataupun kendaraan yang terekam dalam CCTV saat kejadian tersebut terjadi, termasuk pengemudi ojek online (ojol) yang berada di lokasi.(ant/chm)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:28
02:06
02:17
04:11
01:08
01:11
Viral