Sumber :
- Muhammad Noer
Kapolrestabes Makassar Umumkan Oknum Anggota Polisi Eksekutor Pegawai Dishub Makassar
Senin, 18 April 2022 - 19:17 WIB
Selain mengungkap peran masing-masing tersangka, Kapolrestabes Makassar juga menghadirkan barang bukti berupa motor yang digunakan oleh pelaku, serta senjata api milik pelaku dan 53 butir peluru.
Untuk eksekutor yang merupakan oknum anggota polisi, Kapolres menegaskan akan memastikan proses hukum berlapis, tidak hanya sanksi pidana, namun SL oknum polisi tersebut juga akan mendapatkan sanski etik dari institusi kepolisian.
"Memastikan SL bakal diproses secara hukum, tidak hanya sanksi pidana, oknum polisi itu juga akan mendapatkan sanksi etik, anggota polisi ini juga mendapatkan saksi yang lebih berat. Demikian perintah pimpinan tidak ada tutup-tutupan, kita sesuaikan dengan peraturan yang ada akan diproses," tegasnya.