Walikota Makassar Ramdhan Pomanto pimpin apel pagi perdana pasca libur lebaran idul fitri 1443 H.
Sumber :
  • Muhammad Noer

Usai Libur Lebaran ASN Pemkot Makassar WFH Hingga Akhir Mei 2022

Senin, 9 Mei 2022 - 18:06 WIB

Makassar, Sulawesi Selatan - Libur panjang telah usai Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto melaksanakan Apel pagi sekaligus halal bi halal bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, di Halaman Balaikota, Senin (9/5/22). 

 

“Kita selesaikan dulu apel pagi kita konsolidasi diatur bagaiamana WFH secara maksimal dan saya menegaskan di apel tadi bahwa work from home itu bukan berarti tidak kerja, bekerja tapi di rumah dan berbarengan, tetap ada yang stand by di Balaikota, ini salah satu langkah yang diambil pemerintah pusat untuk para pemudik bisa mengisolasi diri dulu setelah bepergian. Agar kasus covid 19 tidak meningkat tajam," ujar Walikota Makassar Ramdhan Pomanto.

 

Dalam amanatnya, Danny mengatakan sesuai perintah pemerintah pusat ASN akan melakukan Work From Home (WFH) terhitung hari ini 9 Mei 2022 hingga 31 Mei 2022. Khusus di Makassar, kata Danny perkembangan covid 19 terbilang tidak ada peningkatan. 

 

"Ini salah satu tugas penting saya pembenahan SDM yang akan kita kategorikan SDM baik ASN maupun laskar pelangi sehingga orang yang malas ada ketegori sendiri, ada orang yang berkinerja dan berintegritas buruk ada kategorinya. Dan laskar pelangi dibagi juga ada laskar administrasi, laskar 24 jam," ungkapnya.

 

Usai melakukan apel pagi, Danny pun langsung menyidak setiap ruangan SKPD di Balaikota. Seperti Bappeda, Kesbangpol, Umum. Sidak ini dilakukan Danny untuk melihat kehadiran para ASN dan honorer di hari pertama kerja usai cuti bersama. 

 

“Kalau diliat dari kehadiran tadi alhamdulillah hari pertama kerja 96 persen yang hadir, Tak hanya itu, ia juga menyampaikan akan menyelesaikan berbagai agenda pemkot yang sudah terjadwal hingga Desember mendatang," tutupnya.

 


(mnr/asm)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
03:26
07:40
02:04
01:13
03:43
Viral