Tiket Snorkling Yang Dibeli Oleh Warga Pulau Rajuni.
Sumber :
  • tim tvOne - Arsil Ikhsan

Warga Lokal Bayar Tiket di Pulau Tinabo, Ini Kata Bupati Kepulauan Selayar

Selasa, 10 Mei 2022 - 08:11 WIB

Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan - Ketegangan antara warga Pulau Rajuni dan petugas penjaga Kawasan Takabonerate di Pulau Tinabo yang merupakan obyek wisata dalam pengelolaan Balai Taman Nasional Takabonerate Kepulauan Selayar, pada akhir pekan lalu, mendapat tanggapan Bupati Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan.

Bupati Kepulauan Selayar H.M Basli Ali menyayangkan kejadian tersebut dan meminta agar warga lokal yang berada di Kawasan Nasional Takabonerate tidak dibebani biaya masuk saat berkunjung ke Pulau Tinabo yang saat ini dikelola sebagai obyek wisata.

"Saya sudah menanyakan permasalahan di pulau Tinabo ke Kepala Balai Taman Nasional Takabonerate dan sudah tahu kronologinya, selanjutnya saya minta agar warga lokal di kawasan kalau mau berwisata ke Pulau Tinabo tidak usah dibebani biaya masuk," tegas Bupati, Selasa (10/5/2022).

"Kepala Balai telah menyampaikan kalau ini miskomunikasi. Memang benar ada penjualan tiket ke warga tapi tidak semuanya dan saat itu banyak warga yang datang ke Pulau Tinabo, menurut Kepala Balai kepada saya," jelas Bupati.

Selanjutnya Bupati juga meminta agar permasalahan ini diselesaikan dengan baik agar tidak bias, dan berharap agar tidak mencari siapa yang salah dan siapa yang benar. "Ini hanya miskomunikasi tidak usah dibesar-besarkan, mari kita bangun pariwisata kita dengan baik," pungkas Bupati. 

Pulau Tinabo Taka Bonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar saat ini tengah ramai jadi perbincangan karena adanya komplain sejumlah warga Pulau Rajuni yang dibebani pembayaran tiket snorkling seharga Rp15 ribu pada Rabu (4/5/2022) lalu saat berwisata ke pulau tersebut.

Sejumlah warga Pulau Rajuni yang komplain ini menilai tidak wajar, jika warga pulau Rajuni yang merupakan warga lokal sekitar Pulau Tinabo mendapat perlakuan sama dengan wisatawan lainnya yang datang berwisata ke pulau tersebut. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
03:26
07:40
02:04
01:13
03:43
Viral