Sumber :
- Idris Tajannang
Puluhan Warga Takalar Tertipu Arisan Online, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar
Rabu, 11 Mei 2022 - 02:28 WIB
Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan - Puluhan wanita Asal kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Mendatangi kantor Polsek Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.(10/5/2022).
Kedatangan para wanita ini ke kantor Polsek Bontonompo, untuk melaporkan penipuan yang ia alami dari seorang warga Kabupaten Gowa dengan modus ikut arisan online, hingga membuatnya mengalami kerugian Rp1,5 Miliar.
Salah Seorang wanita yang ikut melaporkan penipuan arisan online tersebut bernama Kurmala Sari, warga Kunjung Desa Banyuanyara, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar. Ia mengungkap jika, Ditipu oleh Seorang warga asal Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa Senilai Satu milyar limaratus juta rupiah dari arisan online yang ia ikuti.
"Kami datang ke Polsek melaporkan seorang wanita bernama Yuliana Syam, Salah satu admin arisan online yang menipu kami dengan kerugian 1,5 milyar rupiah"Ungkap Kumala Sari Korban penipuan arisan online kepada awak media di Polsek setempat.
Kumala Sari pun menceritakan awal mula dirinya mengikuti arisan online tersebut bulan 12 tahun lalu, itupun karena di ajak oleh Yuliana syam yang tidak lain keponakannya sendiri.
"Saya tertarik ikut arisan online ini, karena diajak sama ponakan sendiri"jelasnya.
Dijelaskannya, arisan online tersebut beragam, mulai arisan harian, hingga bulanan dan ada juga arisan yang dijual.
"Saya pun tergiur membeli arisan yang di jual karena masuk diakal Ki juga"kata Kumala.
Dirinya tergiur lantaran sistem yang di terapkan memiliki keuntungan besar.
"Misalnya begini, jika memasukkan uang 700 ribu rupiah, maka akan menjadi 1 juta rupiah dan setiap hari begitu"paparnya.
Namun saat akan bermasalah, kata Kumala, mereka diminta memasukkan uang mulai Rp5 juta, Rp10 juta sampai Rp15 juta.
"Kita mengirim sejumlah uang dengan cara mentrasnfer ke rekening tertentu sesuai yang di surhkan oleh admin"ucapnya.
Awalnya arisan online lewat grup Whatsapp itu tersebut diakuinya, berjalan lancar. Bahkan ia sudah pernah menerima bukti hasil arisan online tersebut.
"Bulan 12 tahun 2021 sampai bulan 2 tahun 2022 lancar ji masuk, makanya kita berani lagi karena dipercaya," katanya, Selasa (10/5/22)
Pada tanggal 10 bulan Februari 2022 arisan online tersebut mulai mandek dan berhenti. Bahkan menurutnya tidak ada masukan uang sama sekali. Dia mengatakan dalam isi surat perjanjian antara owner arisan online tersebut dengan para investor akan diselesaikan. Namun hingga sekarang belum ada kejelasan pengembalian uang.
Uang yang diinvesatikan oleh para korban arisan online tersebut beragam mulai jutaan rupiah hingga puluhan juta rupiah.
"Karena tidak ada kejelasan dan kita merasa tertipu makanya kita melapor karena," katanya
Dia menyebut ada 10 orang yang jadi korban penipuan bermodus arisan online termasuk dirinya.
Kumala Sari mengaku jika dirinya juga ditekan oleh anggota arisan online lainnya. Pasalnya hingga sekarang tidak ada kejelasan
"Sudah berusaha saya temui itu orang yang tawarkan, tapi dia bilang tidak ada juga kabarnya owner. Karena orang yang tawari saya ini ada juga orang lain di atasnya. Nah dia ji yang tahu persoalan ini," ujarnya
Kumala mengaku jika ada 10 orang member, dan jumlah anggotanya ada 100 orang yang masuk arisan online ini. Para pelapor ini terlihat membawa sejumlah barang bukti berupa screenshot percakapan di WhatsApp dan resi pengiriman uang lewat rekening.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bontonompo Iptu Syarifuddin M mengatakan ada sejumlah wanita yang jadi korban arisan online tersebut dan melapor ke Polsek.
"Benar ada sejumlah wanita datang kekantor melapor dan mengaku tertipu ikut arisan online," katanya
Dia membeberkan bahwa modus terduga pelaku memanggil dan mengajak para nasabah ini untuk arisan online dan diiming-imingi mendapat untung sekian persen
"Modusnya memanggil para nasabah ini, dengan iming-iming masukkan uang sekian, seminggu kemudian akan mendapatkan sekian persen. Dan itu sudah berlangsung sejak bulan November sampai sekarang," katanya
Kasus penipuan dengan modus arisan online ini sebutnya, telah berlangsung sejak bulan November 2021 lalu. Total kerugian korban mencapai kurang lebih Rp 1,5 Milliar
"Kasusnya ada dari bulan November tahun lalu sampai sekarang. Total kerugian semua sekarang Rp 1,5 Milliar," ujarnya.
Dia menambahkan kasus ini tengah diselidiki sembari mengambil keterangan-keterangan pelapor. (idt/ade)