Andi Sudirman Sulaiman, pada saat membawakan sambutan dalam rangka hari jadi kabupaten Luwu Timur, di Malili, Kamis (12/5/2022)..
Sumber :
  • Tim Tvone-Haswadi

Diduga Menghina Warga Rampi Gubernur Sulsel Akan Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 13 Mei 2022 - 12:15 WIB

Luwu Utara, Sulsel - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman akan dilaporkan ke polisi oleh warga Rampi. Andi Sudirman diduga menghina warga Rampi dengan membuat pernyataan bahwa jika warga Rampi mau memisahkan diri dari Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, sekalian saja keluar dari Indonesia.

"Katanya ada yang mau keluar dari Sulawesi Selatan ini? Kenapa tidak sekalian keluar dari Indonesia, gitu kan?
Kita bukan tidak mau bangun, tidak. Kenapa, panjangnya kita tentu bertahap, kemampuan keuangan wilayah ini tidak sekuat yang kita pikirkan," kata Sudirman Sulaiman, pada saat membawakan sambutan dalam rangka hari jadi kabupaten Luwu Timur, di Malili, Kamis (12/5/2022).

Pada bagian lainnya, Sudirman melanjutkan bahwa jika dikalkulasi, jarak ke Rampi itu mencapai 80 kilometer.

"Kalau ke Rampi itu kali kalinya sekitar 80 kilo, saya sudah cek. Kalau anggaran kita kasi ke teman-teman TNI untuk buka akses saja, tapi tunggu dulu pak, rintisan jalan daerah lain oke, tapi kalau di Rampi, buka satu kilo tertutup satu kilo," ujar Sudirman.

Potongan video sambutan Sudirman Sulaiman ini kemudian tersebar dan mendapat beragam komentar. Abdul Asiz, salah seorang pemerhati sosial media, menyayangkan komentar gubernur tersebut, apalagi disampaikan pada forum resmi.

"Ini bukan warung kopi, ini forum resmi loh. Perkataan Pak Gubernur ini menurut saya kurang tepat, apalagi ini terkait keluhan warganya yang memang sudah puluhan tahun merindukan akses jalan yang bagus," kata Abdul Asiz.

Menanggapi pernyataan Gubernur Sulawesi Selatan tersebut, sejumlah tokoh masyarakat di Rampi, angkat bicara. Mereka bahkan segera melaporkan Andi Sudirman Sulaiman ke Polda Sulsel dan Polres Luwu Utara.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral