Polisi Periksa Admin Arisan Online di Gowa.
Sumber :
  • Idris Tajannang

Polisi Periksa Admin Arisan Online yang Diduga Rugikan Membernya Hingga Rp1,5 Miliar

Sabtu, 14 Mei 2022 - 02:11 WIB

Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan - Admin Arisan Online yang dilaporkan ke polisi oleh membernya sendiri karena merasa dirugikan dengan total nilai 1,5 milyar rupiah, akhirnya memenuhi panggilan kepolisian Polsek Bontonompo, Polres Gowa, Sulawesi Selatan. Jum'at (13/5/2022).
 
Terlapor atas nama Yuliana Syam (24) warga Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa ini memenuhi panggilan kepolisian dan diperiksa sebagai saksi atas laporan sembilan korban yang sebelumnya dirugikan akibat dugaan investasi bodong berkedok arisan online tersebut.
 
Terlapor yang tiba di Mapolsek Bontonompo, lansung masuk keruangan penyidik, sembari membawa sejumlah barang bukti seperti transaksi buku rekening Korang. Saat diperiksa, Terlapor menyampaikan, jika Arisan Online tersebut mulai macet sekitar bulan dua.
 
Terlapor juga mengungkap jika saat mulai macet, owner Arisan Online tersebut sempat mengembalikan dana kepada 8 orang membernya pada dibulan tiga.
Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral