Sumber :
- Idris Tajannang
Polisi Periksa Admin Arisan Online yang Diduga Rugikan Membernya Hingga Rp1,5 Miliar
Sabtu, 14 Mei 2022 - 02:11 WIB
"Hasil pemeriksaan terhadap terlapor, Ia mengaku jika uang member yang diterimanya hanya sebesar Rp600 juta saja" kata Iptu Syarifuddin Kanit Reskrim Polsek Bontonompo.
Meskipun nilai kerugian pelapor tidak sesuai dengan nilai uang yang diterima oleh terlapor, pihaknya akan tetap melakukan penyelidikan dan pendalam terkait investasi berkedok Arisan Online tersebut.
"Korban mengaku dirugikan senilai 1,5 milyar, tetapi terlapor mengaku hanya menerima uang member senilai 600 juta, meskipun begitu, kami akan tetap melakukan penyelidikan dan pendalam"ucapnya.