- Tim Tvone-Marwan Diaz
Polda Sulut Gagalkan Penyelundupan Senjata Api Ilegal dari Filipina
Manado,Sulawesi Utara - Polda Sulawesi Utara (Sulut) bersama Polres Minahasa Utara (Minut) dan Polres Kepulauan Sangihe, berhasil mengungkap kasus penyelundupan senjata api (senpi) ilegal dan mengamankan dua orang tersangka beserta sejumlah barang bukti.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno dalam press conference, Jumat (20/5/2022) siang, di ruang Tribrata Mapolda Sulut.
“Tersangkanya dua orang pria, masing-masing berinisial OM (18) dan FM (22). Keduanya warga Kecamatan Tamako, Kabupaten Kepulauan Sangihe,” ujarnya, didampingi Kabid Humas, Dirreskrimum, dan Kapolres Minut.
Berdasarkan informasi dari warga masyarakat terkait dugaan penyelundupan senpi, personel Polres Minut awalnya mengamankan OM, di wilayah Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minut, pada Minggu (15/5/2022), sekitar pukul 06.00 Wita.
“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap OM, didapati barang bukti berupa 1 pucuk senpi semi otomatis jenis UZI dan 15 butir amunisi kaliber 9 mm,” kata Irjen Pol Mulyatno, di depan sejumlah awak media.
Polres Minut lalu melakukan pengembangan dan berkoordinasi dengan pihak Polres Kepulauan Sangihe.
“Kemudian pada Senin (16/5/2022), sekitar pukul 11.30 Wita, personel Polres Minut mengamankan FM, di wilayah Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe,” jelas Irjen Pol Mulyatno.