- Rifandi Kamaru
Tipu Lewat Investasi Bodong Berkedok Jual Beli Arisan, Tiga Perempuan di Kotamubagu Ditahan Polisi
Kotamubagu, Sulawesi Utara -.Kepolisian Polres Kotamobagu, Sulawesi Utara mengamankan tiga perempuan, warga Kota Kotamobagu masing-masing KM selaku penanggung jawab, dan IM, serta AD sebagi admin reseller. yang terlibat atas kasus dugaan penipuan investasi bodong dengan berkedok jual beli arisan online, Rabu (25/05/2022).
"Berdasarkan laporan yang ada, bahwa adanya investasi bodong ini,menyusul perempuan inisial KM selaku owner atau penanggung jawab membuka kegiatan investasi uang berupa arisan online dengan menggunakan aplikasi whatsap yang dibuat dalam bentuk group agar bisa terkoordinir," ujar Kapolres Kotamobagu, AKBP Irham Halid SIK' dalam Press Conference di Kantor Polres Kotamobagu.
Tak hanya itu, lanjut Kapolres, KM sendiri selaku Owner juga menyiapkan list daftar arisan dengan jangka waktu jatuh tempo selama 14 hari dengan bunga 100 persen, dibantu tenaga administrasi yang bertugas untuk mencari anggota atau atau member untuk direkrut dalam arisan online/investasi tersebut dengan keuntungan 500.000 setiap member yang didapat oleh admin.
"Adapun modus operandinya,dimana arisan Rp 22.000.000 dijual Rp 10.000.000 dan diterima pada tanggal 30 Mei, dengan pengertian setiap member/nasabah yang membayar uang sebesar Rp 10.000.000 pada tanggal 13 Mei 2022 dan kemudian pada tanggal 30 mei 2022 (jatuh tempo/pembayaran) dimana nasabah/member akan mendapatkan uang sebesar Rp 22.000 000," tambah Kapolres.