- Rais Sahabu
Polisi Masih Kejar Mahasiswi Stikes Pemilik 7 Janin di Kamar Kost di Makassar
Makassar, Sulawesi Selatan - Polisi belum bisa mengungkap temuan 7 janin yang dikemas dalam kotak plastik kedap udara yang kini diamankan tim Dokpol Polda Sulsel, sejak Minggu, 05 Juni 2022. Polisi masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap mahasiswi pengguna kamar yang berada di jalan Paccerakkang, Kota Makassar. Ketua RT setempat, Hadesiah, mengungkap jika mahasiswi penyewa kamar tersebut sudah lama meninggalkan kamar kost tersebut.
"Saya diceritakan sama pemilik kost yang curiga karena kamar kos sangat bau dan banyak tikus, masa kontrak mahasiswi Stikes yang menyewa sebelumnya sudah habis pada Desember 2021, tapi mahasiswi tersebut pindah ke Kendari, tidak kembali dan tidak lagi pernah bayar uang sewa ke pemilik kamar Kos, makanya pemilik Rumah kost ingin menyewakan kembali ke orang lain, saat itu akhirnya ketahuan jika di dalam kamar tersimpan 7 janin yang sudah membusuk," Ungkap Ketua RT setempat, Hadesia.
Cerita berawal, saat pemilik Kos ingin menyewakan kembali kamar yang sebelumnya disewa oleh seorang mahasiswi salah satu Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan ( Stikes ) di Makassar.
Saat pemilik Kos membuka kamar kostnya, tercium aroma menyengat. Setelah diperiksa, pemilik Kos menemukan bau itu berasal dari sebuah kardus yang didalamnya terdapat kotak plastik kedap udara.
Saat dibuka, ditemukan janin dalam kotak plastik kedap udara. Pemilik Kos lalu menghubungi Polisi. Dugaan sementara, janin itu merupakan praktik ilegal aborsi yang dilakukan oleh penghuni kamar kos.
Tim Dokpol Polda Sulsel dan Inafis Polrestabes Makassar mengamankan Kotak Plastik berisi janin usai melakukan olah TKP di lokasi penemuan janin dalam tupperware. Kotak plastik tersebut dikemas dalam kardus setinggi 50 Centimeter dengan dipenuhi lilitan lakban saat ditinggal pemiliknya sejak Desember 2021.
Kuat dugaan, mahasiswi pengguna kamar Kos tersebut telah melakukan praktik aborsi ilegal.