Polisi cocokkan DNA 7 Janin dengan NM dan SM beserta orang tua masing- masing.
Sumber :
  • Rais Sahabu

Kekasih NM Hanya Mengakui 4 Janin Sementara 3 Janin Masih Misteri

Rabu, 15 Juni 2022 - 01:53 WIB

Makassar, Sulawesi Selatan - Polrestabes Makassar melakukan pemeriksaan tambahan berupa visum hidup tersangka perempuan inisial MN pasalnya tersangka SM, kekasih NM hanya mengakui 4 kemungkinan Janin miliknya, 3 lainnya belum diakui oleh tersangka SM. Pengambilan ulang sampel DNA terhadap pasangan kekasih pelaku aborsi yakni perempuan NM (29) dan kekasihnya SM (30) disebabkan ada ketidaksesuaian pernyataan antara NM dan SM.

"Jadi ada dua persepsi ini, kalau menurut perempuan kalau 7 janin itu adalah hubungan dari mereka berdua, itu menurut tersangka perempuan, menurut tersangka laki laki cuman 4 janin, dan yang 3 lagi tidak diakui makanya kita tes DNA, dari 7 janin tersebut, termasuk uji sampel yang dari orang tua tersangka perempuan dan orang tua tersangka laki laki, kita ambil uji sampel DNA nya, lagi kita ajukan ke Jakarta, nanti kita menunggu identik dan tidak identik nya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald ST Simanjuntak.

Polisi juga akan melacak obat yang digunakan oleh tersangka NM, beserta lokasi indekost sebelumnya yang letaknya tidak jauh dari indekost penemuan 7 jasad janin.

"Untuk obat yang digunakan kita perlu dipertanyakan, pasti kita akan telusuri dari mana obat itu, dan dari mana dia tahu obat itu, terus bagaimana cara dia mendapatkan obat itu, yang pasti obat itu sudah dalam bentuk pabrikan. Ke 7 janin itu di dapat dari kos terakhir tersangka perempuan, dia melakukan aborsi janin tersebut di indekost sebelumnya, dan rencananya kita akan lakukan rekonstruksi di indekost sebelumnya itu nanti," sambung Reonald. 

Penyidik Polrestabes Kota Makassar, Sulawesi Selatan, hingga saat ini juga masih terus melakukan upaya pendalaman lainya. Yakni mendalami kemungkinan adanya tersangka tambahan dalam kasus tindak kriminal aborsi yang dilakukan NM sejak tahun 2012 hingga tahun 2017.

Terkait pemeriksaan, Polisi mengatakan belum mengetahui kapan hasilnya keluar, pihaknya juga masih menunggu keterangan dari Tim ahli terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan.

Terungkapnya dugaan tindak aborsi ini, berawal dari pemilik Kos, yang hendak membersihkan salah satu kamar yang telah ditinggal selama Enam Bulan oleh penghuninya yang merupakan seorang perempuan. Namun saat akan memindahkan sejumlah barang pemilik Kos curiga dengan bau tidak sedap yang keluar dari sebuah kardus. Lantaran kuatir ia pun memanggil ketua RT dan juga Polisi untuk menyelidiki isi didalam kardus tersebut. ( RSU / MTR )

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:12
01:05
01:25
02:22
01:22
01:43
Viral