Sumber :
- Tim Tvone-Gusni Kardi
Dugaan Korupsi Peremajaan Sawit di Pasangkayu, Kejati Sulbar Rp 4,2 Milyar di Bank Pelat Merah
Jumat, 17 Juni 2022 - 14:56 WIB
Keduanya kini terancam hukuman di atas 5 tahun penjara. (gki/put)