Kejati Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (17/06/2022) menyita uang sebesar 4,2 miliar di Bank Mandiri cabang Mamuju..
Sumber :
  • Tim Tvone-Gusni Kardi

Dugaan Korupsi Peremajaan Sawit di Pasangkayu, Kejati Sulbar Rp 4,2 Milyar di Bank Pelat Merah

Jumat, 17 Juni 2022 - 14:56 WIB

Keduanya kini terancam hukuman di atas 5 tahun penjara. (gki/put)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
01:38
04:29
02:27
07:31
02:32
Viral