- Tim Tvone-Rifandi Kamaru
Ayah Kandung Cabut Laporan Penganiayaan Anaknya, Sang Nenek Datangi Polsek
Kotamobagu, Sulawesi Utara - Sejumlah warga Desa Nonapan, Kabupaten Bolaang Mongondow,Sulawesi Utara, yang tak lain merupakan keluarga korban atas kasus penganiyaan anak di bawah umur, mendatangi Mapolsek Poigar, Sabtu (18/06/2022).
Kedatangan keluarga korban ini, untuk mempertanyakan laporan terkait kasus penganiyaan terhadap anak inisial I usia 14 tahun yang telah dilaporkan sejak tanggal 1 Desember 2021, namun diduga tidak pernah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian Polsek Poigar.
Kasus penganiyaan ini dilaporkan oleh nenek korban, setelah sebelumnya korban I usia 14 tahun yang merupakan cucu dari Nurmala Duna ini, dianiaya oleh salah seorang ibu bersama anaknya yang tak lain adalah tetangganya sendiri tepatnya pada bulan November tahun 2021 lalu .
Bahkan selain dianiaya, rambut korban juga dipangkas oleh para pelaku hingga akhirnya Nurmala Duna nenek korban keberatan dan melaporkan kasus penganiyaan ini ke pihak kepolisian Polsek Poigar pada tanggal 1 Desember 2021, namun hingga kini laporan yang dilayangkan justru dicabut oleh ayah kandung korban.
Nurmala Duna, nenek kandung korban mengaku kecewa atas penanganan kasus yang dilakukan pihak kepolisian, pasalnya sudah enam bulan terakhir, kasus penganiyaan yang ia laporkan tak pernah berproses.
"Saya meminta agar Pak Presiden dan Pak Kapolri dapat memberikan keadilan terutama terkait laporan kasus penganiyaan terhadap cucu saya, yang masih di bawah umur namun hingga kini laporan tersebut tidak diproses justru sudah dicabut oleh ayah kandung korban," ujar Nurmala, nenek korban.
Sementara itu, Kapolsek Poigar IPTU Tezza A Arbie mengatakan, bahwa laporan kasus penganiyaan terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan oleh nenek korban terpaksa tidak bisa dilanjutkan setelah laporan tersebut sudah dicabut oleh ayah kandung korban dengan alasan agar anaknya tidak tereksploitasi.