- BNPB
Penampakan Angin Puting Beliung Terjang Maros Baru, 53 Rumah Rusak Berat
Jakarta - Angin puting beliung menerjang pemukiman warga di Desa Borikamase, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis (16/6/2022) sore. Hasil kaji cepat tim di lokasi, sebanyak 53 rumah warga rusak berat dan 108 rumah rusak ringan.
Fenomena cuaca ektrem ini terjadi pada sore hari tepatnya pukul 15.30 waktu setempat, dengan diawali angin yang berhembus kencang yang selanjutnya terbentuk pusaran angin puting beliung dan berputar di tengah persawahan lalu bergerak ke pemukiman penduduk. Angin puting beliung juga mengakibatkan pohoon tumbang dan mengenai rumah warga.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Maros mendata korban terdampak angin puting beliung di tiga titik yakni Desa Borikamase Dusun Lekoala terdapat 11 rumah rusak berat dan ringan.
Selanjutnya di Kelurahan Baji’ Pa’mai terdapat 58 rumah yang rusak berat dan ringan. Terakhir di Kelurahan Bajubodoa dilaporkan 92 rumah rusak berat dan ringan. Total sebanyak 161 rumah warga rusak dengan rata-rata rusak pada bagian atap.
"BPBD Kabupaten Maros telah berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan melakukan evakuasi pohon tumbang yang menimpa beberapa rumah warga. Distribusi bantuan dasar seperti logistik telah diberikan bagi para korban terdampak," jelas Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, Minggu (19/6/2022).
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui laman websitenya menulis peringatan dini untuk cuaca wilayah Sulawesi Selatan pada Sabtu (18/6/2022) hingga Minggu (19/6/2022) yakni potensi hujan sedang disertai kilat dan angin kencang.
BPBD Provinsi Sulawesi Selatan telah meneruskan informasi peringatan dini potensi hujan tersebut kepada BPBD Kabupaten dan Kota untuk diteruskan kepada pihak terkait serta masyarakat untuk waspada ancaman bencana hidrometeorologi.
Menyikapi adanya fenomena cuaca ekstrem yang kerap terjadi, BNPB mengimbau pemerintah daerah dan warga tetap siaga dan waspada terhadap potensi angin kencang dan puting beliung.
"Angin kencang maupun puting beliung merupakan peristiwa hidrometeorologis yang meningkat intensitasnya pada masa peralihan musim, umumnya terjadi di peralihan musim panas ke musim penghujan. Jika terjadi cuaca ekstrem, warga diimbau tetap tenang dan tidak keluar rumah apabila tidak darurat, tidak berlindung di bawah pohon, bangunan semi permanen, dan baliho," ucap Muhar.
Warga juga dapat melakukan Langkah-langkah pencegahan menghadapi angin kencang dan puting beliung seperti memastikan kekuatan struktur atap rumah. Selain itu, warga dapat memangkas ranting-ranting pohon yang berada di sekitar rumah dan sekitar akses jalan. (ebs)