Kementrian Agama Kantor Wilayah Provinsi Sulawesi Utara mengganti kepala sekolah pasca siswa tewas.
Sumber :
  • Rifandi Kamaru

Pasca Siswa Tewas Diduga Dianiaya, Kemenag Wilayah Sulut Ganti Kepala Sekolah MTS

Senin, 20 Juni 2022 - 14:46 WIB

Kotamubagu, Sulawesi Utara -.Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Sekolah Madrasah di Kotamobagu, membuat Kementrian Agama Kantor Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, akhirnya langsung melakukan rotasi pergantian terhadap Kepala Sekolah MTs.

 

"Saat ini untuk memperbaiki sistem yang ada, Kementrian Agama Kantor Wilayah Provinsi Sulawesi Utara telah menyerahkan SK pergantian Kepala Sekolah Kemenag Kantor Wilayah Provinsi juga telah menurunkan tim untuk menggali informasi tentang meninggalnya siswa madrasah," ujar pelaksana tugas Kepala Kemenag Kantor Wilayah Kotamobagu, Sahran Gonimbala LC. 

 

Pergantian kepala sekolah ini dilaksanakan secara tertutup di kantor Kementrian Agama Kotamobagu ini,dimana Kepala Sekolah yang sebelumnya ditempati oleh Intan Safitri Mokodompit kini digantikan oleh Idang Simbala, sebagai pelaksana tugas sehari hari di sekolah MTs tersebut.

 

Selain itu Kementrian Agama Kantor Wilayah Provinsi Sulawesi Utara juga telah menurunkan tim untuk mencari informasi terkait meninggalnya salah satu siswa madrasah tersebut.

 

Terkait dugaan kasus penganiyaan yang terjadi di lingkungan sekolah MTs, pihak Kepolisian Polres Kotamobagu saat ini belum bisa memberikan keterangan atas perkembangan penanganan kasus penganiyaan tersebut, dengan alasan selain masih dalam proses pemeriksaan polisi juga menunggu hasil otopsi yang akan di kirimkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Manado.

 

Sebelumnya Pihak Kepolisian Polres Kotamobagu juga telah menyampaikan bahwa dugaan kasus penganiyaan yang terjadi di sekolah madrasah hingga kini masih terus dilakukan dan sudah masuk pada tahap penyidikan. bahkan saat ini tercacat sudah 14 siswa serta 4 tenaga pendidik yang diperiksa polisi.

 

Tak hanya itu, terkait pemeriksaan para anak-anak berhadapan hukum ini dimana selain dilakukan secara tertutup, polisi juga meminta adanya pendampingan baik dari orang tua siswa, UPTD serta dinas pemberdayaan perlindungan perempuan dan anak atau PPPA Kota Kotamobagu.

 

(rku/asm)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral