Direktur Lalu lintas Polda Gorontalo Kombes Pol. Arief Budiman.
Sumber :
  • Tim tvOne/Petruk Sugiarta

Viral Naik Motor Pakai Sendal Jepit Ditilang, Polisi: Cuma Imbauan

Senin, 20 Juni 2022 - 21:12 WIB

Gorontalo - Viralnya postingan di media sosial tentang larangan menggunakan sendal jepit saat berkendara, mendapatkan respons dari Direktur Lalu lintas Polda Gorontalo Kombes Pol. Arief Budiman.

Di hadapan awak media pada Senin (20/6/2022) memberikan penjelasan bahwa postingan tersebut hanyalah berupa imbauan kepada masyarakat, guna meminimalisir jika sewaktu-waktu terjadi kecelakaan.

Dikatakan Arief, Imbauan dari Kokorlantas terkait keselamatan pengendara roda dua berupa tidak menggunakan sendal jepit saat berkendara ini semata-mata untuk keselamatan si pengendara.

“Jadi, dengan imbauan polisi agar tidak memakai sandal jepit saat berkendara motor, maka diharapkan akan memperkecil risiko cedera ketika pemotor mengalami kecelakaan,” ucapnya.

Dirinya juga menjelaskan di mana banyak kasus pengendara yang tidak safety dalam berkendara mengalami kecelakaan.

"Dari data yang ada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan alas kaki yang baik, akan lebih jauh fatal akibatnya, banyak sudara-sudara kita yang harus di amputasi, jarinya putus dan lain-lain, hanya keserempet roda abis jarinya itu ada kejadinya," ujar Arief.

Pihaknya memastikan tidak akan melakukan tilang terhadap pengendara motor yang menggunakan sandal jepit. Meski demikian, polisi akan terus mengimbau kepada pengendara motor agar tidak riding menggunakan sandal jepit karena alasan keselamatan atau safety.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral