- Tim tvOne/Andi Wahyudi
Aksi TNI Gadungan Peras Janda di Jeneponto, Ngajak 'Check In' dan Uang, Ancam Foto Syur Korban Disebar
Jeneponto, Sulawesi Selatan - Seorang janda berinisial R (29) di Jeneponto, Sulawesi Selatan menjadi korban penipuan seorang pria yang dikenalnya melalui jejaring sosial Facebook. Pria tersebut diketahui bernama Jamaluddin (34) warga Lingkungan Bumbung Loe, Desa Turatea, Kecamatan Jeneponto, Sulawesi Selatan.
"Perkenalan Jamaluddin dengan seorang wanita janda berinisial R yang telah berstatus janda diawali dari Facebook," ungkap Kastreskrim Polres Jeneponto Iptu Nasaruddin, Selasa (21/6/2022).
Diceritakannya, untuk memuluskan aksinya, pelaku berhasil memperdaya korban dengan mengaku sebagai anggota TNI-AD.
Dengan dasar itulah, korban percaya dan memulai kedekatannya dengan Jamaluddin pada bulan April 2022 lalu.
"Pelaku meminta korban mengirimkan foto setengah bugilnya melalui pesan singkat Messenger," terangnya.
Tak sampai disitu, pelaku melanjutkan aksinya dengan menhajak korban bertemu di sebuah penginapan pada tanggal 10 Juni 2022.
"Mereka bertemu di Penginapan Boyong, Kecamatan Tamalatea. Di dalam kamar pelaku meminta dilayani dan meminta uang sejumlah Rp2 juta," ungkap Nasaruddin.
Pelaku mengancam jika korban tidak memenuhi permintaan dan melayani hasrat bejat pelaku, maka dia akan menyebar foto tak senonoh korban yang telah dikirimnya melalui pesan singkat messenger.
"Sehingga korban pun rela disetubuhi dan memberikan sejumlah uang sesuai permintaan pelaku," bebernya.
Tidak sampai di situ saja, korban dan pelaku kembali bertemu pada tanggal 13 Juni 2022 dimana pelaku kembali melakukan pengancaman.
"Pelaku kembali meminta korban melakukan hubungan badan dan meminta uang senilai Rp3 juta. Bahkan cincin emas 1 gram yang disimpan di dalam tas korban ikut digondol pelaku," jelasnya.
Merasa telah ditipu, korban pun mulai curiga dengan gerak-gerik pelaku sehingga korban berinisiatif melaporkannya ke Polisi.
Pelaku berhasil ditangkap polisi setelah menjebak pelaku. Korban berpura-pura mengajak pelaku untuk bertemu ditempat yang sering mereka datangi.
"Pelaku berhasil dibekuk tim Pegasus Sat Reskrim Polres Jeneponto," ucap Nasaruddin.
Dari hasil interogasi, pria ini mengaku bukan seorang tentara melainkan seorang petani.
Selain pelaku, polisi juga berhasil menyita beberapa barang bukti.
"1 buah cincin emas seberat 1 gram, 1 buah hp merek vivo warna hitam, 1 buah dompet warna coklat," jelasnya.
Akibat kejadian ini, korban mengaku menderita kerugian uang jutaan rupiah.
"Total kerugian yang dialami korban sekitar Rp7.500.000," katanya. (awi/ebs)