Sumber :
- Kadek Sugiarta
Brigadir Y, Oknum Polisi Tersangka Pencabulan Empat Orang Anak Terancam Sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat
Senin, 18 Juli 2022 - 03:22 WIB
Wahyu juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Gorontalo atas peristiwa yang terjadi tersebut.
“Atas kejadian ini kami meminta maaf kepada seluruh masyarakat Provinsi Gorontalo. Yang jelas apa yang dilakukan oleh Oknum Brigadir Y telah melanggar nilai nilai etika kepolisian,” kata Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono. (ksd/ade)