Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, Kabid Humas Polda Gorontalo.
Sumber :
  • Kadek Sugiarta

Brigadir Y, Oknum Polisi Tersangka Pencabulan Empat Orang Anak Terancam Sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat

Senin, 18 Juli 2022 - 03:22 WIB

Wahyu juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Gorontalo atas peristiwa yang terjadi tersebut.

“Atas kejadian ini kami meminta maaf kepada seluruh masyarakat Provinsi Gorontalo. Yang jelas apa yang dilakukan oleh Oknum Brigadir Y telah melanggar nilai nilai etika kepolisian,” kata  Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono. (ksd/ade)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral