- Antara
Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar Geledah Seluruh Ruangan Rutan, Petugas Temukan Ini
Pelaksanaan kegiatan itu menurut Robianto sejalan dengan arahan Dirjen Pas dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulbar Faisol Ali agar lapas dan rutan secara berkala dilakukan deteksi dini.
Pelaksanaan penggeledahan tersebut tambahnya, dilakukan secara serentak di sejumlah lapas dan rutan di Sulbar.
"Khusus di Rutan Mamuju, sejumlah barang yang sesuai SOP dilarang berada di dalam blok, disita untuk selanjutnya diklasifikasi sesuai barang yang akan dimusnahkan," kata Robianto.
Pada penggeledahan di Rutan Mamuju tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang yang dilarang disimpan dalam blok tahanan, di antaranya dua buah obeng, 10 buah paku, sebuah barbel, tiga korek api, lima alat cukur, sebuah kaca spion dan sebuah gelas. (umm/ant)