Ilustrasi.
Sumber :
  • Tim tvOne/Erdika Mukdir

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Profesor di Unhalu Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 26 Juli 2022 - 09:58 WIB

Kendari, Sulawesi Tenggara - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kendari menggandeng 8 organisasi perempuan mengawal ketat kasus dugaan pelecehan seksual oleh Prof B (62), terhadap salah seorang mahasiswi di Universitas Haluoleo Kendari, Sulawesi Tenggara.

Selain LBH Kendari, 8 organisasi perempuan yang turun tangan memberikan pendampingan dan bantuan hukum tersebut adalah Rumpun Perempuan Sultra, Aliansi Perempuan Sultra, Forhati Sultra, Yayasan Lambu Ina, Solidaritas Perempuan Kendari, Komunitas Perempuan Muda, Wanita Islam Sultra, dan Gerakan Penggiat Sultra.

Melalui Juru Bicaranya, Sarifain, 9 organisasi itu menegaskan bahwa dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampus telah mencederai citra universitas.

Selain itu, kasus tersebut telah mempengaruhi kondisi kejiwaan korban R. Mahasiswi yang dikenal cerdas dan berprestasi itu kini menutup diri, tak ingin bertemu banyak orang, sering menangis, dan mengalami trauma jika bertemu dengan orang-orang disekitarnya.

"Kita pastikan bahwa kami semua akan mendampingi korban dan mengawal kasus ini sampai tuntas," tegasnya saat ditemui, Selasa (26/7/2022).

Sarifain menambahkan, adanya pemeriksaan oleh Dewan Kehormatan Kode Etik dan Disiplin (DKKED) UHO terhadap korban R dan terduga pelaku Prof B, diharapkan menjadi petunjuk baru terungkapnya kasus dugaan pelecehan seksual itu.

"Kami akan kawal baik saat proses kode etik maupun proses hukum. Kami inginkan korban mendapat hak-haknya dan bisa mendapatkan keadilan," katanya.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral