Penyitaan kosmetik ilegal sebanyak 1002 jenis dilakukan petugas sejak sebulan terakhir ini dalam razia yang digelar pihak BPOM.
Sumber :
  • Tim Tvone-Gusni Kardi

1002 Jenis Produk Kosmetik Berbahaya Diamankan Petugas BPOM Mamuju

Selasa, 2 Agustus 2022 - 12:08 WIB

Mamuju, Sulawesi Barat - Dalam razia kosmetik ilegal yang digelar Balai Pengawasan Obat dan Makanan BPOM Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) sejak sebulan terakhir ini, petugas BPOM berhasil menyita 1002 jenis kosmetik ilegal, yang beredar di 6 kabupaten yang ada di Sulbar.

"Razia kosmetik ilegal tetsebut digelar pihak BPOM Mamuju dalam bentuk online mapun di lapangan. Semua kosmetik ilegal tersebut saat ini disita di gudang milik BPOM selanjutnya akan dimusnahkan," tegas Bintang Djaya Purba, Kepala BPOM Mamuju.

Menurut Bintang dalam konferensi pers di Kantor BPOM Mamuju, penyitaan kosmetik ilegal sebanyak 1002 jenis tersebut dilakukan petugas sejak sebulan terakhir ini dalam razia yang digelar pihak BPOM.

Ada sekitar 944 produk tanpa izin edar dan 58 produk kosmetik mengandung bahan berbahaya. Nilai ekonomi dari produk kosmeik ilegal yang beredar di Sulbar tersebut mencapai 37 juta rupiah.  

Dalam razia kosmetik ilegal yang digelar BPOM Mamuju tersebut, petugas BPOM juga berhasil menyita alat dan bahan yang digunakan untuk memproduksi kosmetik ilegal yang berbahaya.

Ironisnya, semua pelaku penjual maupun yang memproduksi kosmetik ilegal tersebut tidak diamankan pihak BPOM Mamuju.  Semua pelaku yang memproduksi dan memasarkan kosmetik berbahaya tersebut untuk saat ini masih diberi peringatan. 

"Petugas BPOM saat ini hanya melakukan pembinaan bagi warga yang kedapatan menjual maupun memproduksi kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya tersebut," kata Bintang.

Dalam kesempatan tersebut petugas BPOM juga menghimbau kepada masyarakat Sulbar agar menjadi konsumen yang cerdas dengan menggunakan kosmetik berdasarkan rekomendasi tenaga kesehatan. Untuk mendapatkan informasi yang jelas mengenai produk obat dan makanan dapat menggunakan aplikasi BPOM. (gki/Ask) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral